Thursday 7 October 2010

filsafat islam

FILSAFAT ISLAM

1. Pengertian Umum Filsafat.

A. Segi Etimologis

Filsafat berasal dari bahasa Yunani Philosophia. Philo dari kata kerja philein yang berarti mencintai atau phila yang berarti cinta dan Sophia yang berarti kebijaksanaan. jadi philosophia adalah cinta akan kebijaksanaan atau pengetahuan yang benar. dalam bahasa Arab-nya yaitu ” failasuf ”.

Istilah philosophia pertama kali di gunakan oleh Phitagoras (abad ke-6 SM) sedangkan istilah falsafah dan failasuf (philosophia dan philosophos) itu sendiri baru populer dan lajim dipakai pada masa Sokrates dan Plato.

B. Segi termonilogi

Pengertian filsafat telah dirumuskan dalam berbagai formasi antara lain:

1. Menurut Plato; “ia memberikan filsafat dengan dialektika yang berarti seni berdiskusi. dikatakan demikian, karena filsafat harus berlangsung sebagai upaya memberikan kritik terhadap berbagai pendapat yang berlaku”.

2. Menurut Rene Descrates “filsasfat merupakan kumpulan segala pengetahuan, dimana Tuhan, alam dan manusia menjadi pokok penyelidikannya”.

3. Menurut Al Farabi; ”filsafat adalah ilmu yang menyelidiki hakikat yang sebenarnya dari segala yang ada (Al-‘Ilmu bil-maujudat fi ma hiya almaujudat)”.

Pada hakekatnya Intisari filsafat ialah berpikir secara mendalam tentang sesuatu; mengetahui apa (mahiyah), ‘Bagaimana’, dan nilai-nilai dari sesuatu yang di pelajari itu.

2. Kedudukan Filsafat di Kalangan Ulama-ulama Agama.

Memang dalam dunia Islam ada orang-orang agama yang bisa mengikuti zaman, bahkan mendahuluinya, dan membela kebebasan berpikir. akan tetapi disamping itu pula terdapat ulama-ulama agama yang membeku dan berharap akan dapat menghentikan yang selalu bergerak dan maju, karena mereka tidak dapat menerima pikiran-pikiran baru yang berlainan,dan sikap mereka nampak jelas terhadap filsafat islam.

Filosof-filosof Islam berpendirian bahwa tujuan filsafat mirip tujuan dengan agama, karena kedua-duanya bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan melalui kepercayaan yang benar dan perbuatan yang baik.

Ilmu-ilmu filsafat dan mantik sangat di tentang oleh para ulama-ulama (Ahlussunnah) serta Al ghazali dan yang pertama–tama menjadi sasaran kemarahan Ahlussunnah,karena seluruh pemikiran Aristoteles dalam filsafat metafisika atau filsafat ketuhanan dipandang berlawanan sama sekali dengan kepercayaan-kepercayaan Islam. yang kedua ilmu Mantik, yang dianggap berbahaya bagi akidah-akidah agama.

3. Pemaduan Agama dengan Filsafat.

Filsafat Islam pada Garis besarnya bertujuan untuk mempertemukan filsafat dengan agama. Bagi orang yang memahami semangat Islam yang mengajarkan jalan tengah dan mempelajari ilmu-ilmu keislaman maka ia akan mengetahui bahwa semangat pemaduan merupakan salah satu corak pemikiran kaum muslim pada setiap ilmu. Adapun aliran-aliran penengah yang telah di buktikan sejarah adalah;

a. Aliran Asy’ariah dalam ilmu kalam yang bisa dikatakan menguasai dunia Islam sampai sekarang ini,tidak lain adalah aliran tengah-tengah antara aliran filsafat yang memegangi bunyi nas tanpa mengemukakan penafsiran rasional,dengan aliran Mu’tazilah yang mempertahankan kebebasan sepenuhnya yang memahami nas-nas dan penafsirannya.

b. Mazhab Syafii yang menjadi mazhab penengah antara mazhab Maliki yang mendasarkan pendapat-pendapatnya kepada hadis setelah Qur’an dan mazhab Hanafi yang mendasarkan pada pikiran dan ijtihad.

Dasar-dasar para tokoh filosof-filosof untuk menyatukan agama dengan filsafat yang di pnadang mewakili filosof Islam Al-Kindi dan Ibnu Rusyd.

a. Pandangan Al Kindi.

Al-Kindi mempertemukan filsafat dengan agama, atas dasar pertimbangan bahwa filsafat adalah ilmu tentang kebenaran dan agama juga ilmu tentang kebenaran pula.Ilmu filsafat meliputi ketuhanan,keesaan,keutamaan, dan ilmu-ilmu lain yang mengajarkan bagaimana memperoleh hal-hal yang bergunadan menjauhkan hal-hal yang merugikan, dan hal tersebut di bawa juga oleh Rasul-rasul dari Tuhan. Menurut Al-Kindi kita tidak boleh malu untuk mengakui kebenaran dan mengambilnya,dari manapun datangnya,meskipun dari bangsa-bangsa lain yang jauh letaknya, selagi itu benar. Al Kindi membagi filsafat dalam tiga lapangan yaitu:

1. Ilmu fisika (ilmu thibiat) sebagai tingkatan terendah.

2. Ilmu matematika (alirmur-riyadhi) sebagai tingkatan menengah.

3. Ilmu Ketuhanan (ilmu-rububiyyah) sebagai tingkatan tertingggi.

b. Pandangan Ibnu Rusyd.

Ibnu Rusyd ikut serta melakukan pemaduan antara agama dengan filsafat, bahkan melebihi orang-orang yang sebelumnya, karena ia telah memberikan uraian yang cukup mendalam dan panjang. Ibnu Rusyd menguraikan empat persoalan yaitu:

1. Keharusan berfilsafat menurut syara, menurut Ibnu Rusyd,fungsi filsafat tidak lebih dari pada mengadakan penyelidikan tentang alam wujud dan memandangnya sebagai jalan untuk menemukan Zat yang membuatnya.

2. Keharausan Takwil, filosof-filosof Islam sepakat pendapatnya bahwa akal dan wahyu kedua-duanya menjadi sumber pengetahuan dan alat untuk mencapai kebenaran.Akan tetapi dalam Al Qur’an maupun hadist banyak Nas-nas yang menurut lahirnya berlawanan dengan filsafat, bagi Ibnu Rusyd, Nas-nas itu bisa di takwilkan sepanjang aturan-aturan takwil dalam bahasa Arab, seperti halnya kata-kata dari Syara bisa di Takwilkan pula dari segi aturan fiqih.

3. Aturan-aturan takwil, Ibnu Rusyd meletakan beberapa aturan sebagai pegangan dalam melakukan takwil, yaitu;

a. Setiap orang harus menerima dasar-dasar (prinsif-prinsif) Syara’dan mengikutinya, serta menginsyapi bahwa syara’ melarang untuk mngatakan hal-hal yang disinggung-singgung olehnya.

b. Yang berhak mengadakan takwil hanya golongan filosof semata-mata,bahkan filosof-filosof tertentu saja yang mendalami ilmunya.

c. Hasil penakwilan hanya bisa dikemukakan kepada golongan pemakai qiyas-burhani jelasnya filosof-filosof bukan kepada masyarakat awan, karena orang awam hanya lahir Nas.Orang-orang awam tidak dapat memahami penakwilan itu kalau penakwilan itu benar, jikalau penakwilan itu salah maka akan sesat.karena penakwilan di luar kesanggupan mereka. Surat (Al Imron:7’,yang artinya, Tidak ada yang mengetahui takwilnya kecuali Tuhan sendiri).

d. Kaum Muslimin sudah sepakat pendapatnya, bahwa dalam Syara’ada tiga bagian yaitu: (1) bagian yang harus diartikan menurut lahirnya. (2) bagian yang harus ditakwilkan. (3) bagian yang masih diperselisihkan.

4. Kedudukan wahyu dan pertaliannya dengan akal. Meskipun Ibnu Rusyd memuja kekuatan akal dan mempercayai kesanggupannya untuk mengetahui namun ia menyatakan bahwa dalam dunia ini ada hal-hal yang diluar kesanggupan akal pikr manusia untuk diketahuinya, karena itu ia menyatakan harus kembali kepada Wahyu yang diturunkan untuk pengetahuan penyempurnaan akal.

4. Sumber Kebenaran Filsafat dalam Pandangan Islam.

Secara prinsip Islam menempatkan filsafat dan ilmu pengetahuan di tempat yang layak dan tinggi. Bahkan banyak ayat-ayat Al Qur’an secara tegas memberi dorongan bagi pemikiran-pemikiran filosofis seperti berikut:

“Allah memberikan hikmat kepada siapa yang dikehendakinya. dan barang siapa yang diberi hikmah, sesungguhnya dia telah di beri kebajikan yang banyak, dan tak ada yang dapat mengambil pelajaran kecuali orang-orang yang berakal.” (Al baqarah/2:269)

Hikmat di sini diartikan sebagai ”pengetahuan istimewa yang di anugerahkan Allah kepada hambaNya yang dikehendakiNya”. Muhammad Abduh mengartikan hikmat sebagai rahasia-rahasia dari berbagai persoalan serta pemahaman hukum-hukum dan menerangkan kemaslahatannya serta jalan/cara yang ditempuh mengamalkannya.

Syekh Mustofa Almaraghi mengatakan, ” hikmat ialah ilmu yang berpaedah yang memberikan pengaruh dalam jiwa sehingga mendorong/mengarahkan kemauan kepada perbuatan yang diinginkannya, yang membawa kepada kebahagiaan dunia dan akhirat”.

Dr.Ahmad Fuad Alihwani, dalam buku “Ma’anil Falsafah” menyatakan bahwa “Filsafat adalah sesuatu yang terletak diantara agama dan ilmu pengetahuan . Ia menyerupai agama pada satu sisi karena ia mengandung permasalahan-permasalahan yang tidak dapat di ketahui dan di pahami sebelum orang beroleh keyakinaan, dan ia menyerupai ilmu pengetahuan di sisi lain, karena ia merupakan sesuatu hasil dari pada akal pikiran manusia, tidak hanya sekedar mendasarkan kepada Taklid dan Wahyu semata-mata.

Imam Alghazali yang semula menentang filsafat, kemudian berbalik menggunakan filsafat dalam menguraikan ilmu Tasawuf dan ia menganggap besar faedahnya mempelajari filsafat, dan banyak ayat-ayat Al Qur’an menyuruh manusia berpikir mengenai dirinya dan mengenai sarwa alam untuk meyakini adanya Tuhan sebagai sang pencipta.

Mempelajari filsafat dalam Islam bertujuan agar kita sebagai manusia dapat mengambil manfaat dari akal pikiran yang bermacam-macam itu untuk kekuatan dan kejayaan Islam sendiri. kita tidak boleh mengikuti ajaran-ajaran kefalsafahan produk manusaia, kemudian mempertentangkannya dengan Islam. Harus diyakini bahwa apa yang ada dalam Islam jauh lebih tinggi dan unggul serta lengkap di bandingkan dengan ajaran filsafat yang ada.

No comments: